Mesin jackpot dan Mesin tembak ikan buka bebas di Jl. Veteran pasar 9 , Labuhan Deli

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mesin jackpot dan Mesin tembak ikan buka bebas di Jl. Veteran pasar 9 , Labuhan Deli

Marelan / Tv berita. Id

Walau berkali kali di beritakan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan mesin Dingdong ( Jackpot) masih bisa buka bebas di wilayah hukum Polres Belawan .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media yang mencoba mencari tahu tentang keluhan penyakit masyarakat ini langsung investigasi kelapangan untuk membuktikan kebenarannya .

Ternyata benar didapati 2 mesin ketangkasan tembak ikan dan lebih kurang 10 mesin Jackpot ada dilokasi Jl. Veteran pasar 9 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang , Rabu ( 18/12/2024) .

Informasi didapat awak media dari seorang markah ( anak koin ) mengatakan ” kalau wartawan sudah ada yang atur bang dengan kak YT setiap tanggal 1 awal bulan mereka baru bagi bagi jatah bg ” terangnya .

Lanjutnya , ” kalau pengawas kami nama nya pak IMR bg dari TNI , tapi kalau Abang mau tanya tanya coba hubungi saja pengawas kami atau Wartawati nya .” Ungkap seorang anak koin .

Dari keterangan yang didapat jelas bahwa perjudian tidak bisa di berantas dikarenakan di buck up oleh oknum oknum yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.
Diduga pemilik dari mesin mesin ini pria keturunan Tionghoa .

Hal ini tentu saja sudah mengangkangi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian serta Ketetapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Polda Sumut Siap Gelar Operasi Lilin Toba 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Belum genap 100 hari kerja Presiden Prabowo diduga para pembantunya membangkang dalam penegakan hukum serta tidak menaati perintah dari Bapak Presiden.

Untuk itu diminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto dan
Bapak Mayjen TNI Rio Firdianto Panglima Kodam ( Pangdam ) I / Bukit Barisan.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP.

Segera menindak tegas anggota yang terlibat langsung dengan praktek perjudian mulai dari pemilik sampai menjadi buck up ( pengawas) di lokasi perjudian . Perbuatan tersebut dinilai sangat mencoreng institusi.

Perjudian jenis ketangkasan tembak ikan ini jelas sangat melanggar pasal 303 KUHP yang ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan dendanya Rp. 25 juta .

Banyak korban akibat dari permainan judi mulai dari banyaknya rumah tangga yang hancur dan semakin marak penyakit masyarakat yang lain seperti pencurian dan tak elak lagi kalau tempat tempat tersebut dijadikan sarang peredaran dan transaksi narkoba .

Diminta Bapak Kapolda Sumut segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan memerintahkan untuk menutup semua lokasi perjudian yang ada di Sumatera Utara.
Untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Yang mana sekarang ini kinerja Kepolisian menjadi sorotan tajam DPR RI Komisi III.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:58 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Kamis, 17 September 2026 - 11:51 WIB

Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Kamis, 17 September 2026 - 02:26 WIB

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Minggu, 13 September 2026 - 11:34 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 00:51 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Berita Terbaru