Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

Batubara/AntaraNews.id

Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati Batubara Nomor Urut 3 Zahir-Aslam di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil OTT yang dilakukan sebanyak empat orang diamankan. Keempatnya berinisial MY, MS, MN, dan RO saat ini sudah berada di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa OTT terhadap tim sukses pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Batubara Zahir-Aslam.

“Diduga timses ini melakukan politik uang menjelang pencoblosan pada dinihari tadi. Sebanyak empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Batubara bersama Bawaslu,” katanya, Rabu (27/11).

Baca Juga:  Dialog Publik KAMMI Sumut, Demokrasi Milik Para Elite*

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa keempat orang yang diamankan itu diberikan sejumlah amplop berisi uang serta kartu bergambar paslon Zahir-Aslam yang diduga untuk dibagi-bagikan menjelang pencoblosan.

“Keempatnya mengakui bahwa menerima sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar paslon. Diduga mereka ini melakukan politik uang kepada masyarakat,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan terhadap keempatnya masih menjalani pemeriksaan. Turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.

“Mereka terancam dipersangkakan Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin
Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon
Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Jumat, 10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 00:31 WIB

Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026

Senin, 6 April 2026 - 10:55 WIB

Ibadah Paskah di Makawidey, Khadim Pdt Romi Kindangen Pimpin

Berita Terbaru