Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba Polres Batubara

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba Polres Batubara

BATU BARA / Antara news.id

, Diduga Pelaku Penjual sabu berhasil dapat diamankan didusun benteng Kecamatan Medang Deras, dan diamankan sejumlah barang bukti,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan , 1 Buah Plastik Klip Berukuran Kecil yg berisikan Narkotika Shabu, brutto 0,13 gram. 1 Buah Pipa Kaca / Pirex yang di dalamnya berisikan lekatan narkotika shabu, brutto 1,43 gram, 8 Buah Plastik Klip Ukuran Kecil Kosong dan
Uang Rp. 100.000 , 1 Bungkus Kotak Rokok Merk Sampoerna Tempat menyimpan narkotika shabu

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH M.H, Senin (18/11/2024) ,ia mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 242 / X / 2024 / SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 04 November 2024.

Baca Juga:  TNI AL Terjunkan Tim Kesehatan Untuk Masyarakat Sekitar Terjadinya Bencana Tanah Longsor di Pekalongan

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga penjual barang haram jenis sabu-sabu yang berada di Dusun Benteng Desa Pakam Kecamatan Medang Deras”

Atas informasi yg diberikan masyarakat selanjutnya Tim melakukan penyelidikan selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan pelaku berinisial AJ (53) Nelayan Warga Dusun Mandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras. Kab. Batu Bara. Dengan perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. *(Tim/RI-1)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.
Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .
Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Torgamba
Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat dan kantor ketua DPRD Langkat
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:44 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:44 WIB

Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Senin, 26 Januari 2026 - 07:01 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari

Berita Terbaru