Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Aktifkan Desk Pilkada di Daerah

Jakarta / Antara news id 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 nanti. Hal ini disampaikan Bima saat memimpin rapat terkait kesiapan desk Pilkada secara hybrid dari Command Center Gedung B, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring terkait dengan desk Pilkada, karena beliau ingin agar kita semua melakukan pengawasan dan antisipasi potensi-potensi [konflik] yang ada,” katanya.

Bima mengungkapkan, Kemendagri akan terus memantau setiap perkembangan dan mengoordinasikan data-data dari desk Pilkada. Termasuk di antaranya isu terkait pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pelaksanaan Pilkada. Isu lainnya terkait kemungkinan partisipasi pemilih yang rendah, sehingga perlu diantisipasi agar tetap tinggi.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI*

“Selalu di-update, selalu dilaporkan melalui desk Pilkada kepada kami setiap perkembangan yang ada sekecil apa pun,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada langkah-langkah yang lebih konkret untuk mengoordinasikan data-data desk Pilkada daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota. Dia menegaskan, mitigasi terhadap potensi-potensi konflik yang ada perlu dilakukan. Karena itu, stabilitas dan situasi yang kondusif di daerah perlu menjadi atensi bersama.

Pihaknya juga meminta para kepala dinas (Kadis) dan pihak terkait untuk menyampaikan arahan kesiapan desk Pilkada tersebut kepada masing-masing kepala daerah termasuk yang berstatus penjabat (Pj.).

“Tolong dilaporkan ke Pak Pj. menindaklanjuti arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri agar kami semua jajaran di Kemendagri fokus untuk mengawasi Pilkada. Melakukan antisipasi terhadap potensi persoalan, memastikan birokrasi netral, tidak berpihak, dan terus melayani,” tandasnya.( Red)

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:09 WIB

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB