Soal Rumah Dinas Menteri, Mensesneg: Menteri itu untuk Mengabdi, Bukan Mencari Rumah

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Soal Rumah Dinas Menteri, Mensesneg: Menteri itu untuk Mengabdi, Bukan Mencari Rumah

Antara news id

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kurangnya ketersediaan rumah dinas menteri Kabinet Merah Putih usai Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mensesneg mengatakan, rumah dinas menteri saat ini bukan suatu hal mendesak yang harus segera disiapkan.

“Oh, saya kira itu bukan sesuatu yang urgent. Karena kita menjadi menteri itu untuk mengabdi, bukan untuk mencari rumah,” kata Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan awak media di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Ahad (27/10/2024)
Prasetyo menyebut menteri-menteri tak mengharapkan fasilitas rumah dinas. Namun, dia menyampaikan pemerintah ke depannya tetap akan mengatur soal ketersediaan rumah dinas menteri.

Baca Juga:  Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras

“Pada perjalanannya nanti kita atur lah. Tapi itu bukan sesuatu yang harus, bukan sebuah fasilitas yang diharapkan oleh para teman-teman menteri,” ujarnya.

Prasetyo menyampaikan, pemerintah memang wajib menyediakan rumah dinas menteri. Hanya saja, sebagian besar menteri Prabowo-Gibran sudah memiliki rumah di Jakarta, sehingga tak masalah meski tak mendapatkan rumah dinas.

“Iya, memang aturannya seperti itu. Tetapi, sekali lagi saya sampaikan, mungkin nanti kita inventarisir, kita lihat. Karena juga semua, hampir sebagian besar juga tinggal di Jakarta,” pungkas Prasetyo Hadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Seorang Ibu di Binjai Memohon ke Negara Karna Anaknya Di Penjara Di Pnhom Penh Kamboja
Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa
pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Bandung Campus Update Tahun 2026 Dibanjiri Belasan Ribu Pelajar Kelas XII SMA/K
Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 09:28 WIB

pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:56 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Berita Terbaru