Rapat Koordinasi Pengamanan Eksekusi Lahan PT SMART Tbk Padang Halaban, Berjalan Kondusif

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rapat Koordinasi Pengamanan Eksekusi Lahan PT SMART Tbk Padang Halaban, Berjalan Kondusif

Labuhanbatu / Antara news.id

Dalam rangka memastikan kelancaran eksekusi lahan PT. SMART Tbk Padang Halaban di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis (27/02) pukul 14.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung di Mapolres Labuhanbatu ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani, pada Jum’at. (27/2/2025)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Polri bersikap netral dan hadir untuk memastikan eksekusi berjalan aman serta sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat.

“Kami tidak berpihak, kehadiran kami untuk memastikan proses eksekusi berjalan tertib, mengamankan semua pihak, serta menegakkan keputusan pengadilan,” ujar Kapolres.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum dialog antara pihak penggugat, PT. SMART Tbk Padang Halaban, dengan tergugat, yakni Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS).

Dalam diskusi, sejumlah tokoh menyampaikan harapan agar pelaksanaan eksekusi tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunker ke Diskominfo Sumut

Sebagai bentuk solusi persuasif, PT. SMART Tbk menyatakan kesediaannya memberikan tali asih sebesar Rp 5.000.000 per KK kepada 41 KK yang telah terdata. Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu secara pribadi turut membantu 39 orang KTPHS yang belum terdata dengan nominal yang sama serta menyediakan dua lokasi lahan di Tanjung Harapan sebagai tempat tinggal alternatif bagi kelompok tani.

Kesepakatan ini akan dikaji lebih lanjut oleh KTPHS hingga Sabtu, 1 Maret 2025, sebelum akhirnya disampaikan ke Polres Labuhanbatu. Jika tidak ada keputusan yang diterima secara hukum, eksekusi akan tetap dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2025, sesuai putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 17.40 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Labuhanbatu yang Presisi, Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2025.” tutup Kapolres Kepada awak media yang bertugas.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru