Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun

Tapanuli Utara / antara news.id

Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara atas kerja cepat dan responsif dalam mengungkap serta menangkap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun yang terjadi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Tengku Pardede adalah salah satu Tokoh dari Pomparan Raja Sonakmalela yang berada di Toba, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Menurutnya, kasus kejahatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius yang harus ditangani tanpa kompromi.

“Kami dari Keluarga besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus ini. Respons dan langkah cepat tersebut memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” ujar perwakilan komunitas itu, pada Jum’at, 14 November 2025.

Adv. Daniel Simanggunsong , S.H., M.H selaku penasehat hukum ibu korban (Direktur Dalihan Natolu Law Firm) menambahkan bahwa Polres Taput menunjukkan profesionalisme mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga penetapan tersangka. Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum di Taput serius dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal pada anak.

Daniel Simangunsong, S.H., M.H juga menyampaikan agar pemerintah setempat dapat memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, sambil berharap agar proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan menghadirkan efek jera bagi pelaku sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali bagi masyarakat yang berada di tanah air tercinta Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara dan tidak ada lagi calon pelaku lainnya.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala Gelar Kunjungan Kerja dan Tatap Muka di Polsek Purba, Tekankan Sinergitas dan Pemberantasan Narkoba

“Saya berharap agar kasus seperti ini harus menjadi perhatian seluruh pihak kepolisian di seluruh Indonesia karena anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat yang berada di indonesia”, lanjutnya.

Kasus pelecehan yang menimpa anak berusia 4,5 tahun tersebut sempat menggemparkan warga setempat. Yang dimana Ibu korban mulai 19 Januari 2025 telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti hingga berhasil mengamankan tersangka (terduga pelaku) dan telah di lakukan penahanan terhadap tersangka (terduga pelaku) pada hari Jumat, 07 November 2025 yang lalu.

Daniel kembali menegaskan bahwa Polres Tapanuli Utaraa harus dapat koordinasi terhadal lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan yang layak.

“Elvis Simangunsong sebagai masyarakat taput, mendukung penuh langkah kepolisian dan siap bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya,”

Dengan adanya apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin percaya dan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh aparat kepolisian. *(Red/Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 15:42 WIB

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Berita Terbaru