Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

Simalungun/AntaraNews.id

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Tim Polsek Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMD (24) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/12/2024) pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Intel IPDA Erdo JA Purba dan Kanit Reskrim IPDA Surya Moris S tentang adanya transaksi narkoba di sebuah dorsmer mobil milik LS di Lingkungan Naga Tongah,” ungkapnya.

Tim yang dipimpin Kanit Intel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Rikcan Muliadi Damanik, warga Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin yang berprofesi sebagai petani. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 0,76 gram yang disimpan di pinggang celana pendek hitam tersangka,” jelas AKP Verry.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 62.000 dalam berbagai pecahan, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Tim operasi yang terdiri dari AIPDA Joni Susanto Purba dan BRIPTU Yose Hary BA Saragih kemudian membawa tersangka ke Polsek Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelantikan DPC Perkumpulan Toga Aritonang Kabupaten Deli Serdang Periode 2024-2029 Berjalan Sukses

“Untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup AKP Verry Purba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

A-PPI Sumut menyampaikan peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat .
Rumah Sakit Methodist Medan Diduga Langgar Hak Azasi Manusia, Lima Nakes Gugat ke Pengadilan!
Tuan Rondahaim Saragih Pantas Menjadi Pahlawan Nasional Asal Sumut
Pers Memainkan Peran Krusial Dalam Pergerakan Nasional Indonesia
Guncangan Besar di Dunia Cellular! Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian
PT. WPM Hadir di Tengah -tengah Masyarakat
DPW APPI Sumut dan LSM Gempur Jenguk dan Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Penyakit Hicprung
Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:25 WIB

A-PPI Sumut menyampaikan peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat .

Senin, 30 Juni 2025 - 05:03 WIB

Rumah Sakit Methodist Medan Diduga Langgar Hak Azasi Manusia, Lima Nakes Gugat ke Pengadilan!

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:54 WIB

Tuan Rondahaim Saragih Pantas Menjadi Pahlawan Nasional Asal Sumut

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:27 WIB

Pers Memainkan Peran Krusial Dalam Pergerakan Nasional Indonesia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Guncangan Besar di Dunia Cellular! Pedagang Pulsa Menjerit, Kebijakan Provider Diduga Ancam Jutaan Mata Pencaharian

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB