Judi Tembak Ikan: Bayang-Bayang Bisnis Haram yang Merajalela di Tanjung Beringin, Sergai

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Judi Tembak Ikan: Bayang-Bayang Bisnis Haram yang Merajalela di Tanjung Beringin, Sergai

 

Tanjung Beringin, Sergai / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim sinergitas Pemerintah, TNI, dan Polri dalam memberantas perjudian di Sumatera Utara terbantahkan. Buktinya? Mesin judi tembak ikan beroperasi terang-terangan di Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Bukan hanya satu atau dua, melainkan berjejer, menghasilkan puluhan juta rupiah setiap harinya!

Investigasi lapangan tim media mengungkap fakta mengejutkan. Di Jalan Pahlawan Nomor 6, Desa Pematang Cermai, mesin judi tembak ikan beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, informasi yang kami terima menyebutkan lokasi serupa di Desa Pematang Terang, yang sempat ditutup, kini diduga beroperasi kembali.

Keberadaan judi tembak ikan ini bukan rahasia lagi. Sumber anonim yang kami wawancarai mengungkapkan keresahan mendalam, mengatakan, “Mesin judi tembak ikan ini sudah sering beroperasi, tapi kami menduga belum pernah tersentuh aparat penegak hukum.”

Baca Juga:  Dugaan Dosen Bunuh Suami, Keterangan Ahli Sinkron Dengan Para Saksi*

Keberadaan judi ini bukan hanya sekadar bisnis ilegal; ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Warga Desa Pematang Cermai hidup dalam bayang-bayang perjudian, ketakutan dan keresahan mereka membumbung tinggi. “Keberadaan mesin judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan, dan kami harap Kepolisian Serdang Bedagai segera menindaknya,” tegas seorang warga.

Pertanyaan yang menggema: Sampai kapan praktik ilegal ini dibiarkan? Apakah sinergitas pemberantasan perjudian hanya retorika belaka? Atau ada pihak-pihak yang melindungi bisnis haram ini? Kami menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas judi tembak ikan di Tanjung Beringin dan menyelamatkan masyarakat dari cengkeramannya. Diam adalah bentuk pembiaran!

Diharapkan ada tindakan tegas dari Polres Sergai sebagai bentuk dukungan atas pernyataan tegas dari bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto untuk menindak tegas dan mempersempit ruang gerak perjudian, baik judol atau offline .( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah
Lagi – Lagi Si Jago Merah Menghantam Keras KM, Anaya Respon Cepat Kolonel Laut Marvill Marfel, 
Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu
Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum, JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis
Dansatrol Kodaeral VIII Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
“Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Buka Puasa Bersama, Langkah Dansatrol Wujudkan Kebersamaan dan Harmoni
Ketua PGK Sumut mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah saat ini.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:04 WIB

Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:29 WIB

Lagi – Lagi Si Jago Merah Menghantam Keras KM, Anaya Respon Cepat Kolonel Laut Marvill Marfel, 

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:57 WIB

Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:09 WIB

Dansatrol Kodaeral VIII Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:42 WIB

“Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Berita Terbaru