Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Medan / antara news.id

Gebrakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas pelaku kejahatan seperti begal, narkoba, dan “rayap” (istilah untuk pencurian kendaraan bermotor dan barang bekas ilegal) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumut, David Banggar Siagian, menyampaikan apresiasinya pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Ia berharap tindakan tegas Polrestabes Medan dapat menciptakan rasa aman di Kota Medan, terutama bagi para pengemudi yang mencari nafkah di jalan.

“Kami mengapresiasi Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak atas gebrakan mengungkap kasus kejahatan ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ tidak lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan,” ujarnya.

David juga menambahkan, pihaknya berharap Polrestabes Medan terus menjadi ujung tombak dalam memberantas kejahatan jalanan, penadah, peredaran narkoba, serta kriminalitas lainnya. “Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga. Salam presisi, salam satu aspal!” pungkasnya.

Baca Juga:  Siswa Diklapa Kecabangan Infanteri 2024 Gelar Karya Bakti di Rumah Ibadah*

Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan yang terdiri dari begal, “rayap besi,” “rayap kayu,” dan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus 87 tersangka.

“Untuk begal, kami mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus ‘rayap besi’ sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, dan kasus narkoba sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada konferensi pers, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau pemilik panglong (tempat penjualan barang bekas) dan gudang untuk memanfaatkan tempat usahanya dengan menjual barang-barang legal. Ia menegaskan akan menindak tegas penadah yang terbukti menjual atau menampung barang ilegal atau hasil curian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil IPA Sumut ke- XIX Diduga Sarat Intervensi, MTO IPA dan PB Al Washliyah Minta Evaluasi PP IPA
Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025
“Tragedi Batubara : Korban Kecelakaan Jadi Tumbal Keserakahan Korporasi.? Berharap Negara Tidak Absen..!”
Region Head PTPN I Regional 1 Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota Medan
Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!
PTPN Alokasikan 500 Hektar Lahan untuk Revitalisasi Tembakau Deli
Tokoh Agama, Komunitas Ojol Dan Masyarakat Kota Binjai Berikan Apresiasi Terhadap Kapolda Sumut
Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Muswil IPA Sumut ke- XIX Diduga Sarat Intervensi, MTO IPA dan PB Al Washliyah Minta Evaluasi PP IPA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:51 WIB

“Tragedi Batubara : Korban Kecelakaan Jadi Tumbal Keserakahan Korporasi.? Berharap Negara Tidak Absen..!”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Region Head PTPN I Regional 1 Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota Medan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Berita Terbaru