Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

MEDAN / antara news.id

Kabar Panas dari Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH ke Propam Polda Sumut, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus yang dilaporkan ED. Sehingga menyebabkan sosok yang dilaporkan ED berinisial JRP yang melakukan penipuan dan penggelapan.

Adapun ketidakprofesionalan dar iKeduanya yaitu salah nama saat melakukan pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Akhirnya mediasi tidak berjalan dan membuat ED kecewa.

“Jadi kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Karena beli mobil tapi mobilnya tidak diberikan,” kata ED.

Selanjutnya, ED melaporkan JRP ke Polrestabes Medan tepatnya April 2025. Namun, kepolisian yang menangani perkara bekerja tidak profesional.

Baca Juga:  DPW A-PPI Sumut Silaturahmi Bersama Dewan Penasehat Sekaligus Owner PT. Tri Satya Lancana

“Ketidakprofesionalan kepolisian adalah salah nama dan sampai sekarang SP2HP belum diberikan. Kami berharap agar Bapak Kabid Propam Polda Sumut untuk mengawasi penyidik yang menangani perkara saya ini agar mereka profesional,” tambahnya.

Terakhir, pelapor berharap penyidik profesional menangani laporan dugaan penipuan yang dialaminya dan menetapkan tersangka terhadap pelaku penipuan-penggelapan.

ED juga menjelaskan mengapa mobil tersebut tidak disita sama Polisi ,dimana kita sangat curiga sama penyidik nya karena kurang adanya profesional nya sebagai penyidik dan kurang adanya rasa nyaman yang dibuatnya terhadap saya sebagai pelapor.

“Apa ada kongkalikong nya polisi terhadap pelapor sampai dia lari keluar propinsi lombok,”sesal ED.

“Bapak Kapolda Sumut, kami harapkan agar terlapor ini ditindak agar bekerja dengan profesional,” terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.
Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .
Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:44 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri.

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:44 WIB

Edarkan narkoba di timbang Binjai Timur , seorang pria di tangkap Polres Binjai .

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Berita Terbaru