Demo Emak-Emak di Polrestabes Medan: Drama Sengkarut Tanah atau Upaya Mengaburkan Fakta?

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Demo Emak-Emak di Polrestabes Medan: Drama Sengkarut Tanah atau Upaya Mengaburkan Fakta?

Medan, 4 September 2025 / antara news.id

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok emak-emak di Polrestabes Medan baru-baru ini menyita perhatian publik. Mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik terkait sengketa lahan. Namun, fakta-fakta yang terungkap justru mengindikasikan adanya upaya untuk mengaburkan kebenaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahril Fauzi Lubis, pihak yang merasa dirugikan, mengungkapkan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa tersebut telah dibayar lunas. Pembayaran dilakukan dengan bukti kwitansi bermaterai dan ditandatangani oleh Masdelina Lubis SH, SpN dan Hasan Basri Lubis. Bahkan, Perikatan Jual Beli di hadapan Notaris Alinah Hanum Nasution SH juga telah dibuat pada 31 Juli 2006 dengan nomor 68.

“Anehnya, meski bukti pembayaran sudah jelas, mereka masih berani melakukan aksi demo yang menurut saya sangat memalukan,” ujar Fahril dengan nada geram.

Fahril juga menambahkan, dirinya telah menerima Surat Kuasa untuk Balik Nama dari Masdelina Lubis SH dan Hasan Basri Lubis yang dibuat di hadapan Notaris Alinah Hanum Nasution SH dengan nomor 69 tertanggal 31 Juli 2006, serta Surat Kuasa nomor 33 tertanggal 10 Mei 2001. Objek yang diperkarakan beralamat di Jalan Letda Sujono No. 163, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:  Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi Warga dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Lebih lanjut, Fahril berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera menindaklanjuti kasus ini dengan menggelar perkara dan menetapkan tersangka.

Beberapa pertanyaan kritis pun muncul:

– Benarkah aksi demo emak-emak ini adalah upaya untuk menekan pihak kepolisian dan mengaburkan fakta yang sebenarnya?
– Apakah ada aktor intelektual di balik aksi ini yang memanfaatkan emak-emak untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu?
– Sejauh mana oknum penyidik terlibat dalam dugaan kriminalisasi yang dituduhkan?

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Medan. Aksi demo yang seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, justru terkesan digunakan untuk menekan dan mengintervensi proses hukum.

Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Kebenaran harus diungkap dan keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .
Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .
Gedung Serbaguna Kabupaten Asahan: Seperti kandang Ayam yang Memalukan!
SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)
Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof
Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan
PROSES PERSIDANGAN TIDAK MEMPENGARUHI PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM YANG DIDUGA BERPIHAK TANPA MERESPON PERNYATAAN PEMILIK LAHAN DAN KEPLING
PKC PMII Sumut 2025-2027 Dilantik, Dorong Pengembangan Kader PMII Terstruktur di Setiap Zona
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Gedung Serbaguna Kabupaten Asahan: Seperti kandang Ayam yang Memalukan!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:33 WIB

SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)

Kamis, 25 September 2025 - 01:28 WIB

Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof

Berita Terbaru