Buat Gaduh, Kemendes PDTT Agar Dievaluasi Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Kerap Ganggu Kades

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Buat Gaduh, Kemendes PDTT Agar Dievaluasi Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Kerap Ganggu Kades

Antara news.id

Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto yang menyebut LSM dan Wartawan Bodrex kerap mengganggu dan kerap meminta uang Rp 1.000.000. dari setiap Kepala Desa adalah sangat tidak tepat, Asbun, tidak berdasar alias mulut comberan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biar dia tau ya, wartawan itu adalah profesi, yang dilindungi undang – undang yaitu Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Pasang surutnya penegakan hukum dan demokrasi di negara republik indonesia ini sejak merdeka hingga saat ini, tidak terlepas dari peran wartawan sebagai sosial control,” ucap Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi Kongli Saragih S.Si saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan dari berbagai media

Baca Juga:  AMPH Soroti Kekacauan Regulasi dan Seleksi Direktur PDAM Payakumbuh, Tegaskan Sedang Siapkan Laporan Resmi

“Saya mohon Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) jangan asal ngomong dan membuat kegaduhan di negeri ini. Saya mau tanya dia, Sudah berapa desa yang sudah dia kunjungi di negeri ini. Kalau saya mengatakan Yandri Susanto itu adalah Menteri yang tidak punya kompetensi, tidak punya wawasan alias bodrex juga. Dari kacamata saya, dia itu tidak layak diangkat jadi menteri karena sudah buat kegaduhan di negeri ini,” tegas Kongli.

Saya berharap Presiden RI Prabowo Subianto agar segera mengevaluasi Yandri Susanto sebagai Menteri PDTT karena sudah buat kegaduhan,” pungkas Kongli Saragih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Seorang Ibu di Binjai Memohon ke Negara Karna Anaknya Di Penjara Di Pnhom Penh Kamboja
Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa
pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Bandung Campus Update Tahun 2026 Dibanjiri Belasan Ribu Pelajar Kelas XII SMA/K
Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 09:28 WIB

pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:56 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Berita Terbaru