Satres narkoba Polres Binjai musnahkan barak narkoba setelah grebek di jl.Samanhudi
BINJAI / antara news.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali melakukan Penggrebekan Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Senin (19/1/2026) pukul 11.00 WIB.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai Akp Ismail Pane, S.H., M.H. Meskipun tidak ditemukan penghuni dan barak dalam keadaan kosong, penyisiran mendetail menghasilkan beberapa barang bukti berupa 3 buah alat hisap sabu, 2 buah mancis, 8 buah plastik klip kosong, dan 3 buah pipet sekop.
Setelah ditemukan barang bukti, personel Satres Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak tersebut yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan mengingat barak telah berulangkali menjadi tempat penggunaan narkoba dan pernah ditertibkan sebelumnya.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas Akp Junaidi, menyampaikan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen kuat untuk memberantas dan musnahkan segala bentuk sarang maupun barak yang digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba di wilayah Kota Binjai. (HD)















