Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Medan / antara news.id

Gebrakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas pelaku kejahatan seperti begal, narkoba, dan “rayap” (istilah untuk pencurian kendaraan bermotor dan barang bekas ilegal) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumut, David Banggar Siagian, menyampaikan apresiasinya pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Ia berharap tindakan tegas Polrestabes Medan dapat menciptakan rasa aman di Kota Medan, terutama bagi para pengemudi yang mencari nafkah di jalan.

“Kami mengapresiasi Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak atas gebrakan mengungkap kasus kejahatan ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ tidak lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan,” ujarnya.

David juga menambahkan, pihaknya berharap Polrestabes Medan terus menjadi ujung tombak dalam memberantas kejahatan jalanan, penadah, peredaran narkoba, serta kriminalitas lainnya. “Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga. Salam presisi, salam satu aspal!” pungkasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari

Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan yang terdiri dari begal, “rayap besi,” “rayap kayu,” dan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus 87 tersangka.

“Untuk begal, kami mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus ‘rayap besi’ sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, dan kasus narkoba sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada konferensi pers, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau pemilik panglong (tempat penjualan barang bekas) dan gudang untuk memanfaatkan tempat usahanya dengan menjual barang-barang legal. Ia menegaskan akan menindak tegas penadah yang terbukti menjual atau menampung barang ilegal atau hasil curian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Walikota Rico Waas tegas ! Komunitas lari masuk stadion teladan tanpa ijin , siapa yang berani berikan akses ?
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:33 WIB

Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Berita Terbaru