SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)

 

Medan / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Wartawan Mendatangi Sekolah SMA Negeri 12 Medan Helvetia. ingin konfirmasi terkait Papan proyek renovasi sekolah dari. Pantauan tim media melihat adanya bangunan di area lokasi sekolah SMA Negri 12 Medan Helvetia Lima Lokal yang sedang Direhabilitasi, Namun diduga tidak Ada Ditemukan adanya Informasi Mengenai Papan Proyek, Sumber Dana. Atau Jangka Waktu Pengerjaan Yang Seharusnya Tertera pada Papan proyek.

Pada saat Wartawan mau Ambil dokumen video.Dan memantau Terkait Ada nya Direhabilitasi Lima lokal disekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia, salah satu guru bernama Robet Tarigan menghentikan dan Meminta Kartu KTA Wartawan. “Abang mau kemana mau ngapain” ucap Robet dengan nada tinggi, awak media pun menjawab dengan baik” kami bang ingin konfirmasi dan mengambil Dokumen vidio kedalam ijin bang” Saya dari media Tuntaspost tv bang. Kemudian Robet Tarigan sebagai guru disekolah tersebut tidak mengijinkan wartawan masuk sehingga timbul perdebatan.

Tim wartawan tuntaspostv Bersama Media C N N Indonesia I d, langsung bergegas meningal kan lokasi sekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia.

Lanjut tim media tuntasposttv.com menghubungi Kepala sekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia guna untuk di konfirmasi lewat Chatingan whassap Terkait Lima Lokal yang sedang Direhabilitasi Mengenai papan Plang Proyek Jumat (26/9/2025) Pukul 11, 51 WiB Tapi sampai sekarang belum ada jawaban.

Baca Juga:  Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

Proyek renovasi lima ruang kelas di SMA Negeri 12 Medan Helvetia menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang sedang berlangsung tersebut tidak disertai pemasangan papan proyek, sebagaimana mestinya dalam setiap pekerjaan pembangunan yang dibiayai negara.

Padahal, aturan mengenai kewajiban pemasangan papan proyek sudah jelas. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta dipertegas melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, setiap proyek yang dibiayai oleh APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, waktu pengerjaan, serta kontraktor pelaksana.

diduga Tanpa papan proyek, publik kesulitan mengetahui kejelasan penggunaan anggaran. Hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Sekolah negeri 12 Medan Helvetia adalah lembaga publik, setiap rupiah yang dipakai adalah uang rakyat. Jika diduga tidak ada papan proyek, jelas mencederai prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam regulasi,” tegas salah seorang pemerhati pendidikan di Medan.

Hingga kini pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi atas absennya papan proyek dalam renovasi 5 lokal tersebut. Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan besar: mengapa proyek yang seharusnya terbuka justru tampak tertutup dari publik?
Dari Medan Tuntaspostv Mengabarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru