Bimtek Desa di Deli Serdang ; diduga penghinaan terhadap SDM aparatur Desa .

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bimtek Desa di Deli Serdang ; diduga penghinaan terhadap SDM aparatur Desa .

Deli Serdang 26/08/2025 / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontroversi kembali mencuat terkait kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang menyasar perangkat desa di Kabupaten Deli Serdang. Setelah satu dekade pengelolaan keuangan desa berjalan, aparatur desa kembali “dicekoki” dengan agenda bimtek yang terkesan merendahkan kualitas SDM mereka. Kegiatan bertajuk “Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya” ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Surat undangan bernomor 1068/UN-PMPPP/VIII/2025, tertanggal 21 Agustus 2025, menginformasikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah, Medan, pada 27–30 Agustus 2025. Biaya yang dipatok untuk setiap peserta mencapai Rp6,5 juta, meliputi akomodasi, konsumsi, sertifikat, seminar kit, honorarium pembicara, hingga souvenir.

Tema bimtek yang dianggap tidak relevan dan merendahkan kualitas aparatur desa menjadi sorotan utama. Setelah lebih dari sepuluh tahun Alokasi Dana Desa (ADD) bergulir, mengapa bimtek masih berkutat pada persoalan dasar seperti pembuatan Perdes? Hal ini menimbulkan kesan bahwa aparatur desa tidak mengalami perkembangan, padahal mereka telah berulang kali mengikuti pelatihan serupa. Seharusnya, pemerintah desa sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola keuangan dan menyusun regulasi.

“Bimtek lagi, bimtek lagi! Seolah-olah perangkat desa tidak pernah belajar. Padahal, dana yang dialokasikan untuk bimtek ini sangat besar dan dikhawatirkan tidak sebanding dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar seorang pemerhati desa di Deli Serdang dengan nada geram.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Kegiatan bimtek semacam ini seringkali dikritik karena dianggap hanya menguntungkan penyelenggara dan membebani keuangan desa. Tema yang diusung pun dianggap meremehkan kapasitas pemerintah desa di Deli Serdang, seolah-olah mereka belum mampu memahami regulasi meskipun sudah lebih dari satu dekade berkecimpung dalam tata kelola keuangan dan pembangunan desa.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi pihak penyelenggara melalui telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada respons yang diberikan. Sementara itu, Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang menyatakan tidak mengetahui perihal kegiatan bimtek tersebut.

“Gak tau kita bang,” singkat Kabid PMD.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan dr. Asri Luddin Tambunan, saat ini lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik hingga tingkat desa melalui program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Pemerintah desa diharapkan dapat selaras dengan program bupati, bukan malah menyelenggarakan kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali.

Bimtek ini adalah bukti nyata bahwa ada pihak pihak yang ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi , pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus bertindak tegas dan menghentikan kegiatan bimtek yang merugikan ini .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 07:05 WIB

Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB