“Judi di Deli Serdang ” diduga kuat aparat tutup mata .

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

“Judi di Deli Serdang ” diduga kuat aparat tutup mata .

Deli Serdang, Jum’at (1/8/2025)./ antara news.id

Kasus judi di Deli Serdang tampaknya telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan bahwa bos judi telah melakukan “pembagian” dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. Jika benar, ini berarti bahwa APH yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas judi, justru menjadi “macan ompong” yang hanya menggertak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soalnya, mulai tingkat kabupaten dan pelosok desa, ada APH yang diberikan wewenang melakukan penindakan. Patut diduga, bos judi sudah berbagi dengan polisi,siapa yang setoran lancar biarkan media berkoar koar, yang gak lancar baru dihajar. Tegas Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang menanggapi maraknya pemberitaan judi di media sosial dan online, Jum’at ( 1/8/2025) di lubuk pakam.

Dugaan bahwa bos judi telah melakukan “pembagian” dengan APH menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme APH. Jika APH dapat disuap atau dipengaruhi oleh bos judi, maka ini berarti bahwa hukum tidak lagi ditegakkan secara adil dan imparsial.

Masyarakat Deli Serdang berhak untuk mengetahui kebenaran tentang dugaan ini. Apakah benar bahwa APH telah menjadi “macan ompong” yang hanya menggertak? Apakah benar bahwa bos judi telah melakukan “pembagian” dengan APH?

Menurutnya, Praktek judi dapat berjalan mulus di Deli Serdang atau daerah lain karena beberapa faktor, antara lain:

Baca Juga:  Cipayung Plus Gelar Dialog Publik 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

1. *Kurangnya Penindakan Hukum*: Jika penindakan hukum terhadap praktek judi tidak efektif atau tidak konsisten, maka praktek judi dapat terus berjalan tanpa gangguan.
2. *Permintaan yang Tinggi*: Jika ada permintaan yang tinggi terhadap judi, maka praktek judi dapat terus berjalan karena ada pasar yang siap untuk dilayani.
3. *Keterlibatan Oknum*: Keterlibatan oknum-oknum tertentu, seperti aparat atau pejabat, dapat memfasilitasi praktek judi dan membuatnya berjalan mulus.
4. *Kurangnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat*: Jika masyarakat tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya judi atau tidak memiliki kesadaran untuk menolak judi, maka praktek judi dapat terus berjalan.
5. *Faktor Ekonomi*: Faktor ekonomi, seperti kemiskinan atau kesulitan ekonomi, dapat membuat orang lebih rentan terhadap judi sebagai cara untuk mencari uang cepat.

Namun, perlu diingat bahwa judi adalah kegiatan ilegal di Indonesia dan dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi dan memperkuat penindakan hukum terhadap praktek judi.

Kita berharap agar pihak berwenang dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan tentang dugaan ini. Jika terbukti bahwa APH telah terlibat dalam praktek korupsi atau penyalahgunaan wewenang, maka mereka harus dijatuhi sanksi yang tegas. Kita tidak bisa membiarkan hukum ditegakkan secara pilih kasih dan membiarkan praktek judi terus berkembang di Deli Serdang. (JWI DS / tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Berita Terbaru