Perkara Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Minta Saksi Agar Mendaftarkan Korban Ke Asuransi

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Perkara Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Minta Saksi Agar Mendaftarkan Korban Ke Asuransi

Medan / Antara news.id

Ronald Eka Putra Sinambela petugas formalin RS Advent Medan yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan, selain luka di bagian dahi korban, dia juga mendapati gumpalan darah di bagian kepala korban. Bahkan menurut saksi, gumpalan darah yang ada dibagian kepala korban mengakibatkan retak tengkorak kepala korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memandikan dan memformalin jenazah korban. Saat itu kondisi mayat korban saya lihat ada luka di bagian dahi dan bibir dalam. Di bagian kepala seperti ada gumpalan darah. Ada juga goresan pada bagian jari-jari tangan korban,”jelas Ronald dalam keterangannya, Kamis (24/4).

Saksi lainnya, Reni Ervina Sandra petugas UGD RS Advent Medan, mengatakan, saat korban tiba di UGD sudah tidak bernyawa lagi. Meski demikian dia tidak mau menyimpulkan sendiri. Korban kemudian diserahkan ke dokter UGD untuk diperiksa. Dokter yang saat itu memeriksa korban menyatakan kalau korban sudah meninggal. Kemudian dia mendorong jenazah korban ke ruang jenazah untuk di formalin oleh petugas formalin.

Sementara, saksi Ernawati Sitanggang yang juga seorang agen asuransi dalam keterangannya mengatakan, sekitar bulan Februari 2024 terdakwa, Tiromsi mengirim foto KTP korban kepada saksi agar didaftarkan ke asuransi jiwa. Lalu saksi menawarkan dua opsi. Terdakwa memilih opsi premi Rp 4,4 juta dengan nilai klaim senilai Rp 500 juta.

Baca Juga:  Dampingi Kliennya, Tim Firma Hukum Epza Law Firm Laporkan Terduga Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus

Lalu saksi menyuruh terdakwa untuk melengkapi berkas pengajuan asuransi termasuk cek ke Lab. Hasilnya semua bagus dan korban sudah terdaftar sebagai tertanggung dalam asuransi tersebut. Setelah berjalan pembayaran premi pertama, sekitar bulan Maret 2024 saksi terkejut saat mendengar kabar dari anak terdakwa, Angel kalau bapaknya meninggal karena kecelakaan.

“Awal kejadian kecelakaan saksi tanda tanya? Tapi tidak mau mendahului. Saya mencari info ke polisi yang saat itu ada di RS Advent. Saya bertanya, ‘pakah memang ada kejadian kecelakaan ? Dan ada yang melihat kejadian kecelakaan itu? Polisi mengatakan tidak ada,”jelasnya.

Dua minggu setelah prosesi pemakaman korban, terdakwa Tiromsi Sitanggang menelpon saksi menanyakan pengajuan pengurusan klaim asuransi jiwa korban. Tapi saksi mengajukan beberapa persyaratan untuk melengkapi berkas pengajuan klaim. Dari berkas-berkas yang dilakukan saksi ke terdakwa sebagai pengajuan klaim, terdakwa tidak bisa melengkapi akte kematian dan visum dari pihak RS.

Saksi keempat, Mazmur Sinukaban bagian klaim pihak asuransi mengatakan, terdakwa mengajukan klaim sekitar 20 April 2024. Dan ini termasuk klaim dini. Biasanya, kalau ada pengajuan klaim dini, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Dan saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan. Petunjuk ini kami dapat dari saksi di lokasi yang mengatakan tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan,”ungkapnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Pemuda Karya Nasional Ikut Meriahkan HUT RI ke – 81 dengan Kegiatan Positif
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:31 WIB

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

Berita Terbaru