Kejatisu Diduga Lamban Tangani Dugaan Korupsi Direktur RSUD Pancur Batu

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kejatisu Diduga Lamban Tangani Dugaan Korupsi Direktur RSUD Pancur Batu

Medan, Sumatera Utara / Antara news.id

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menuai kritik tajam atas lambannya penanganan dugaan korupsi yang melibatkan Direktur RSUD Pancur Batu, berinisial HS. Meskipun para saksi dan pelapor telah diperiksa, Kejatisu hingga kini belum menetapkan status hukum HS. Dugaan korupsi yang dilayangkan terhadap HS meliputi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tanpa izin AMDAL, penggelembungan klaim BPJS, pengadaan alat kesehatan yang bermasalah, dan dugaan pemotongan gaji honorer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan status hukum HS memicu kecurigaan publik terhadap kinerja Kejatisu. Lambannya proses hukum ini dikhawatirkan akan menghambat upaya penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Para pelapor dan saksi merasa kecewa dengan proses yang dianggap berlarut-larut. Mereka mendesak Kejatisu untuk segera bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga:  Polres Simalungun Gelar Edukasi dan Cooling System, Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Pancur Batu.Dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Direktur RSUD berpotensi menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Publik menuntut Kejatisu untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini dan menyampaikan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Kejatisu dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara.

Pada saat di konfirmasi awak media, Kepala RSUD Pancur Batu sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan klarifikasi apapun terkait dengan persoalan ini . ( LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling
Rombongan Dit Intelkam Polda Sumut Hadiri Pernikahan Briptu Samuel Deopin Saragih dan Efri Elsridayani Purba
VIRAL Sepatu Robek: Bantuan Cepat Sabam Rajagukguk Hadirkan Haru di Samosir
Bonar Indonesia kukuhkan pimpinan Baru Sumut dan Medan ; Solid dukung Bobby Afif Nasution 2029 –2034 , wadah generasi muda prestasi.
Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Warga Perumahan Medan Permai, Komitmen Tingkatkan Layanan Dipertegas
M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030
Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 03:15 WIB

Rombongan Dit Intelkam Polda Sumut Hadiri Pernikahan Briptu Samuel Deopin Saragih dan Efri Elsridayani Purba

Selasa, 28 April 2026 - 00:47 WIB

Bonar Indonesia kukuhkan pimpinan Baru Sumut dan Medan ; Solid dukung Bobby Afif Nasution 2029 –2034 , wadah generasi muda prestasi.

Senin, 20 April 2026 - 08:24 WIB

Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Warga Perumahan Medan Permai, Komitmen Tingkatkan Layanan Dipertegas

Minggu, 19 April 2026 - 12:00 WIB

M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030

Berita Terbaru