Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

Tapanuli Selatan/ Antara news.id

Camat dan kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan meringkuk di tahanan usai terjaring OTT Polda Sumut karena memeras warga. Keduanya pun saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
Adapun kedua tersangka yakni Camat Angkola Sangkunur Daniel Affandi Harahap (DAH) dan Kepala Desa Tindoan Laut Josmar Yuda Sianturi. Keduanya terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut pada Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (25/10/2024)

Sumaryono menyebut kedua pelaku meminta uang kepada warga yang hendak mengurus surat. Padahal, pengurusan surat tersebut harusnya tidak dipungut biaya.

“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya,” kata Sumaryono.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Masyarakat

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan. Lalu, kedua pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

“Yang bersangkutan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Dua-duanya jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/10).
Hadi mengatakan para pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat. Ada uang sekitar Rp 7 juta yang diamankan dari keduanya.

“Dilaporkan sama masyarakat. Uang yang diamankan Rp 7 juta, iya (ditahan),” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku meminta uang kepada para korban dengan nominal yang bervariatif, mulai dari Rp 100-200 ribu setiap pengurusan surat tanah.

“Modusnya mereka setiap masyarakat yang datang mengurus surat-surat ganti rugi tanah dikenakan pemungutan biaya. (Jumlahnya) bervariasi, ada yang berkisar Rp 100 ribu, Rp 200 ribu,” kata Hadi. ( Red / Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Buka Lagi! Judi Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta di Ladang Bambu Diduga dibekingi Oknum Aparat berambut Cepak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:34 WIB

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:53 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:47 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:14 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa

Berita Terbaru