Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah

 

Medan, Sumatera Utara / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Geger! Dedek Pradesa, anggota DPRD Kabupaten Langkat dan  ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah senilai puluhan miliar rupiah dari tahun 2018 — 2025 . Skandal ini mengguncang kepercayaan publik dan menimbulkan kemarahan di kalangan korban.

 

Kantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri kini telah beroperasi secara terbatas .

Saat seorang nasabah datang kekantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ingin melakukan penyetoran uang ( 16/06/2025) disambut dengan kata kata dari orang yang mengklaim sebagai manager di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sekarang berinisial SP ( IJL ) kalau koperasi ini telah ditutup , sontak membuat kaget nasabah kapan dan siapa yang menutup koperasi ini , tanyanya .

 

Diduga seorang mantan napi dalam kasus penggelapan dana nasabah di koperasi yang berbeda yang kini menjabat sebagai manajer koperasi SP ,  mengatakan penutupan dan pengoperasian kantor secara terbatas  dan tanpa penjelasan yang memadai.

 

Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penutupan apakah Dinas Koperasi, Pemkab Langkat, atau Dedek Pradesa sendiri , sang manajer enggan memberikan jawaban yang jelas.  Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana.

 

Modus operandi yang digunakan terbilang licik. Nasabah hanya diberi kompensasi Rp 50.000,- atas kerugian yang mereka alami, sebuah jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan total kerugian yang mereka tanggung.  Upaya ini diduga sebagai cara untuk membungkam para korban dan menghindari tuntutan hukum yang lebih besar.  Pihak manajemen koperasi bahkan mencoba mengalihkan kesalahan kepada mantan manajer, Tridarma Yoga.

Baca Juga:  BNNP Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Rehabilitasi

 

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Tridarma Yoga. Dalam keterangan persnya, (11/06/2025 ) lalu . Yoga mengungkapkan bahwa dirinya dan bendahara koperasi secara rutin mentransfer dana ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istrinya, dan adiknya, Nurhayati.  Yoga juga menyebutkan bahwa Dedek Pradesa menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa pembelian tanah, membangun perumahan, membuka kedai kopi, dan usaha panglong.  Bukti-bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Dedek Pradesa dalam penggelapan dana nasabah.

 

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan para nasabah mengungkapkan bahwa Dedek Pradesa, saat kampanye pemilihan anggota DPRD, mengajak para nasabah untuk memilih nya kembali menjadi anggota DPRD periode ke 2 dan menjanjikan pengembalian dana nasabah jika terpilih.

 

Tidak hanya itu, ia juga diduga membagikan uang kepada masyarakat untuk memenangkan pemilihan periode kedua.  Janji-janji manis yang kini terbukti sebagai jebakan yang memilukan bagi para korban.

 

Tuntutan Keadilan dan Intervensi Partai:

 

Para nasabah menuntut keadilan dan pengembalian dana mereka.  Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, akan turun tangan dan mengintervensi kadernya untuk mengembalikan uang rakyat yang telah digelapkan.

 

Harapannya,  Presiden Prabowo, yang dikenal dekat dengan rakyat, tidak akan membiarkan kadernya mencoreng nama baik partai dan mengkhianati kepercayaan rakyat.  Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan.  Ketidakadilan ini harus dihentikan, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

Dalam waktu dekat ini para nasabah akan melaporkan Dedek Pradesa dan manajer yang sekarang menjabat ke Polda Sumut guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas penggelapan serta penyalahgunaan jabatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru