Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .

MEDAN / antara news.id

Pencalonan Ahmad Irham Tajhi sebagai Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara (Sumut) menjelang Musyawarah Wilayah (Musywil) IPA ke-XIX yang dijadwalkan pada 20-21 Oktober 2025 di Asrama Haji Medan menuai kritik tajam dari sejumlah kader, terutama dari Ketua Pimpinan Daerah (PD) IPA se-Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PD IPA Medan, M. Reza Abdillah, menyatakan bahwa pencalonan Ahmad Irham Tajhi tidak layak karena organisasi ini seharusnya dipimpin oleh kader tulen yang lahir dan besar di IPA secara utuh.

“Bagi kami, beliau adalah kader karbitan, bagaikan kutu loncat karena disinyalir pernah bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), khususnya Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang merupakan Badan Otonom dari Nahdlatul Ulama. Ini sangat memalukan bagi Ikatan Pelajar Al Washliyah,” ujar M. Reza Abdillah didampingi sejumlah Ketua PD IPA se-Sumatera Utara, Senin, 20 Oktober 2025.

Ketua PD IPA Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad, menambahkan bahwa yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam berorganisasi. Ia menyebutkan bahwa Ahmad Irham Tajhi, saat menjabat sebagai Sekretaris PW IPA Sumut, pernah melakukan upaya pengambilalihan kepemimpinan (kudeta) terhadap PP IPA periode sebelumnya, yang berujung pada surat rekomendasi pemberhentian, meskipun akhirnya ia memilih mundur.

Baca Juga:  Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun

Senada dengan itu, Ketua PD IPA Tebing Tinggi, Rio Arbansyah, menegaskan bahwa alasan-alasan tersebut membuat Ahmad Irham Tajhi tidak layak untuk dipersilakan menjadi Ketua PW IPA Sumut secara aklamasi, meskipun ada sekelompok pihak yang berusaha meloloskan prosesnya di Muswil IPA Sumut ke-XIX yang dinilai sarat dengan ketidaknetralan dan dugaan pelanggaran aturan organisasi maupun administrasi.

Ketua PD IPA Simalungun, Ajie Apriansyah, meminta PP IPA untuk bersikap tegas mengevaluasi penyelenggaraan musyawarah dan pencalonan Ahmad Irham Tajhi. Ia khawatir jika ada pembiaran dari PP IPA, hal itu akan mengindikasikan adanya kepentingan tertentu.

“Kami secara tegas menolak pencalonan Ahmad Irham Tajhi sebagai Ketua PW IPA Sumut. Kami punya hak untuk bersikap dan menyatakan pendapat. Syarat rekomendasi 50% hanyalah siasat untuk menjegal kandidat lain dan upaya pembungkaman ini akan kami lawan,” tegas Ketua PD IPA Dairi, Ahmad Syahroni.

Ketua PD IPA Padang Lawas Utara, Parlun, berharap semua pihak mengambil peran dalam persoalan ini karena menyangkut masa depan dan marwah organisasi. Ia menekankan penolakan terhadap Ahmad Irham Tajhi sebagai Calon Ketua PW IPA Sumut yang terindikasi akan diaklamasikan karena figurnya dinilai bermasalah.

“Tidak mungkin kami bisa menerima mereka yang diduga eks kader Banser bahkan PMII dapat memimpin Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara dengan menabrak sejumlah aturan dan sarat kepentingan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Ikram Simanjuntak,Santri Berprestasi Ponpes Nurul Huda Bangai Tampil Memukau di Bhayangkara Mural Cup 2026
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
Fakta Persidangan Kasus Korupsi Anggaran Publik Relation Di Bank Sumut Yang Belum Tuntas
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:25 WIB

Ikram Simanjuntak,Santri Berprestasi Ponpes Nurul Huda Bangai Tampil Memukau di Bhayangkara Mural Cup 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:10 WIB

Fakta Persidangan Kasus Korupsi Anggaran Publik Relation Di Bank Sumut Yang Belum Tuntas

Berita Terbaru