Mantan Kepala BNNK Pematang Siantar Dilaporkan Sekjen DPP PKN MJA

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mantan Kepala BNNK Pematang Siantar Dilaporkan Sekjen DPP PKN MJA

Medan / antara news.id

Sekretaris Umum DPP PKN MJA Indonesia Jordan Sitepu SH pada Selasa (2/9/2025) tampak mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan mantan Kepala BNNK Pematang Siantar Tuangkus Harianja terkait pengggunaan logo Pemuda Karya Nasional yang dimiliki oleh Arya Agustinus Purba SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu diketahui dilakukan oleh Jordan Sitepu didampingi sejumlah pengurus DPP dan DPD I PKN MJA Sumatera Utara serta DPD II PKN MJA Kota Medan. Tampak mendampingi Sekretaris Umum DPP PKN MJA antara lain Sekretaris DPD PKN MJA Sumut Marie Rambe, Jimmy Manurung SH, Aulia Sani Harahap, SH, Arfian Dzaki, Rahul, Nathan, Borneo serta beberapa pengurus inti.

Jordan Sitepu yang ditemui oleh awak media disela pelaporan itu mengatakan bahwa Mantan Kepala BNNK Kota Pematang Siantar yang mengaku sebagai Ketua Harian sebuah Ormas diduga telah menggunakan logo pemuda karya nasional tanpa izin dari pemilik atau pengguna yang sah. Penggunaan tanpa izin tentunya sangat merugikan PKN Maju Jaya Abadi sebagai pemilik.

Baca Juga:  DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025

Untuk itu tindakan ini perlu diambil agar mantan Kepala BNNK Kota Pematang Siantar ini tidak sembarangan mempergunakan merek tanpa izin. Laporan ini akan membuka kotak Pandora akan kepemilikan Pemuda Karya Nasional, sebab sesuai surat yang dikeluarkan oleh Menkum RI Supratman Andi Agtas bahwa Pemuda Karya Nasional adalah milik Arya Agustinus Purba SH yang kemudian diakui oleh Kakanwil Hukum Sumut. Terkait kepemilikan Pemuda Karya Nasional, logo Pemuda Karya Nasional, Mars Pemuda Karya Nasional serta loreng Pemuda Karya Nasional saat ini telah disahkan milik Arya Agustinus Purba kata Jordan Sitepu SH yang juga merupakan seorang pengacara dan kurator papan atas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru