Ketua DPP PPBMI Gelar Kujungan Ke Lapas Kelas 2 A Tanjung Kusta Medan ; Pidanakan Kasus Hutang Piutang

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua DPP PPBMI Gelar Kujungan Ke Lapas Kelas 2 A Tanjung Kusta Medan ; Pidanakan Kasus Hutang Piutang

Medan,/ antara news .id

Ketua Dewan Pimpin Pusat (DPP) Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (PPBMI) Awluddin Sikumbamg didampingi Pengawas Dani Silitonga dan anggota. Gelar Kunjungan ke lapas Kelas 2 A Tanjung Kusta Medan Kamis 4/9/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan mengunjungi 2 orang waraga desa Tanjung Mullia Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang yang merupakan suami istri inisial (R k) dan (LS) yang merupakan kasus hutang piutang.

Setelah di lakukan konfirmasi di lapas kelas 2A Tanjung Kusta dengan korban di ruang berkunjung, beliau mengatakan kenapa saya dipidanakan ujarnya oleh saudara H. Siswanto, sedang saya sudah mencicil hutang lebih kurang Rp 490. 000.000 ,sementara H. Siswanto Melaporkan ke Poltabes Medan sejumah hutang sebesar Rp.700.Juta.

Juga H Siswanto rencana akan menyita Aset korban berupa ruma seharga Rp 1,3 M, Yang Rencana rumah itu disita tidak memiliki dasar hukum, karena rumah bukan atas nama terlapor melainkan atas nama Riaman.

Baca Juga:  Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan

Kasus yang dilaporkan. diduga salah sasaran, ini adalah berupa hutang piutang adalah perdata. Kenapa saya ditahan suami istri, sedang hutang sudah saya angsur ujaar korban.

Saya berharap bagi penegak hukum kasus ini ditinjau ulang kembali, karena saya ini sudah di Zolimi dan harus dapatkan keadilan Hukum.

Dengan kejadian Ini Tim. PPBM akan mengusut tuntas sampai dapatkan keadilan bagi korban yang saat ini msih ditahan di Lapas Kelas 2 Tanjung Kusta Medan

Dengan adanya kujungan PPBMI Supaya perkara ini cepat selesai pihak Korban bersama PPBMI melaksanakan kerja sama yang baik, supaya korban dapt kan keadilan sesuai dengan fakta yang sebenarnya di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru