IJTI Deliserdang Kecam Tindakan Arogansi Kepala Inspektorat Rampas HP Wartawan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

IJTI Deliserdang Kecam Tindakan Arogansi Kepala Inspektorat Rampas HP Wartawan

DELISERDANG / Antara news id

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi ( IJTI) Kabupaten Kabupaten Deliserdang Zufri Hafiz mengecam tindakan arogansi Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution yang merampas HP alat kerja wartawan saat melakukan peliputan di Kantor Inspektorat di Lubukpakam. Rabu 16/10/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita menyesalkan sikap arogansi yang dilakukan Kepala Inspektorat sampai merampas alat kerja ( HP) wartawan. Karena wartawan itu bekerja tentunya dilindungi UU Pers yang berlaku dan terkait identitas itu tentunya sudah dimiliki seorang wartawan. Jadi dalam hal ini rekan kita itu mendatangi kantor Inspektorat tentunya dalam kepentingan jurnalistik. Tak mestinya harus dilakukan cara cara kekerasan dengan merampas alat kerja,” ujar Hafiz.

Dengan adanya kejadian ini tentunya menjadi catatan buruk bagi Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution sebagai pejabat negara dan berharap kepada PJ Bupati memberikan sangsi pada Kepala Inspektorat.

Baca Juga:  Ketua Umum BP FORMI ; Merebaknya Kasus Penistaan Agama Islam, Telah Memantik Kemarahan Ummat.

” PJ Bupati harus memberikan sangsi terhadap tindakan arogansi kepala Inspektorat Edwin Nasution, IJTI mengingat ini dan akan kita tindak lanjuti,” tegas Hafiz.

Sebelumnya, keributan berawal dari sejumlah wartawan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk mengkonfirmasi terkait adanya pemeriksaan oleh Bawaslu Deliserdang terhadap salah satu oknum ASN Inspektorat karena diduga berkampanye untuk salah satu Paslon di Pilkada.

Saat akan diwawancara tiba tiba Edwin ngamuk karena tidak terima direkam belum seijinnya. Edwin langsung merampas alat kerja HP wartawan MNC TV Group, Amiruddin. Hal ini langsung memicu protes hingga keduanya nyaris adu jotos hingga dileraikan sejumlah pegawai Inspektorat dan wartawan lain.

Edwin yang tampak begitu emosi sampai menendang perabotan di kantor dan ia digiring kedalam kantor lalu tak berapa lama keluar lagi dan menyerahkan hp wartawan kembali yang sebelumnya diambil paksanya.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru