Hari Tani Nasional Dimeriahkan dengan Penandatanganan Kerjasama TMI Deli Serdang dan PT Bio Energi Rimba di Desa Pematang Johar
Deli Serdang / antara news. Id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan Hari Tani Nasional berlangsung meriah di Desa Pematang Johar, Rabu 23/09/2025 , di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Harian Tani Merdeka Indonesia (TMI) DPW Sumatera Utara, Mhd Misbah beserta jajaran pengurus, Ketua TMI Deli Serdang, H. Khoirum Rijal beserta pengurus, serta Ketua TMI Binjai, H. Madroy beserta pengurus.

Sebagai langkah awal, PT Bio Energi Rimba berencana untuk membuka lahan percontohan seluas 100 hektar di Desa Pematang Johar. Inisiatif ini mendapat sambutan hangat dari para petani dan Brigade Pangan (BP) Desa Pematang Johar.
Kepala Desa Pematang Johar, Sudarman, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif PT Bio Energi Rimba. “Desa Pematang Johar memiliki lahan sawah produktif seluas 1700 hektar. Kami akan selalu mendukung program dari PT Bio Energi Rimba dan Tani Merdeka Indonesia. Kami meminta TMI Deli Serdang untuk mengoptimalkan lahan seluas 100 hektar ini, karena saya yakin dengan kepemimpinan Bapak Khoirum Rijal,” ujarnya.
Ketua TMI Deli Serdang, H. Khoirum Rijal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TMI bertugas untuk mendampingi dan membina petani agar lebih sejahtera, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Ketahanan pangan adalah pondasi dasar untuk menguatkan bangsa dan negara ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian TMI Sumut, Mhd Misbah, menekankan pentingnya penguatan TMI hingga ke tingkat desa. “Dengan begitu, keluhan petani dapat kita dengar dan sampaikan ke pusat. Program utama TMI sesuai arahan Presiden Prabowo adalah hilirisasi kelapa, kopi, kakao, dan cempedak guling karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi di masa depan,” jelasnya.
Mhd Misbah juga menyampaikan bahwa program Presiden Prabowo untuk tidak lagi mengimpor beras bertujuan untuk mensejahterakan petani Indonesia. Ia mengimbau agar petani yang hasil panen padinya dibeli di bawah harga Rp. 6500 oleh tengkulak segera melapor ke polisi terdekat, karena tindakan tersebut kini dapat diproses secara pidana.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.( HD)















