Dianiaya Saat Liputan! Dua Jurnalis Medan Diperiksa Polisi, Pelaku Diduga Suruhan PT Universal Gloves (UG)

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dianiaya Saat Liputan! Dua Jurnalis Medan Diperiksa Polisi, Pelaku Diduga Suruhan PT
Universal Gloves (UG)

DELI SERDANG / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, terus bergulir. Keduanya resmi menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (9/10/2025), didampingi pengacara mereka, Riki Irawan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden kekerasan ini terjadi saat kedua wartawan meliput aksi unjuk rasa warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025).

Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika Elin mencoba menolong rekannya yang lebih dulu dikeroyok oleh sekelompok pria yang diduga preman suruhan perusahaan.Namun, upaya itu justru berujung petaka.

“Saya dipukul dari belakang pakai helm. Kepala langsung nyut-nyutan, pandangan sempat kabur,” ujar Elin dengan wajah masih pucat saat ditemui usai pemeriksaan.

Akibat pukulan keras tersebut, Elin mengalami luka dan pusing berat di kepala hingga harus mendapat perawatan medis.

“Masih agak goyang kepala, tapi sudah mendingan. Obat dari rumah sakit membantu,” tambahnya lirih.

Tak terima atas perlakuan brutal itu, Elin segera melapor ke Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dan diterima langsung oleh Aiptu D. Sinaga, SH.

Baca Juga:  Mendagri Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun saat Meninjau Rusun Pasar Rumput

Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum. Hingga kini, pihak penyidik tengah mendalami identitas pelaku yang disebut-sebut merupakan oknum suruhan pihak perusahaan.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan petunjuk kepada penyidik, dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap

“Kami minta polisi bertindak tegas, segara menangkap pelakunya. Ini jelas tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Semua bukti sudah lengkap, tinggal kemauan penegak hukum untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Riki juga menyebut, penganiayaan terhadap jurnalis bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tetapi serangan terhadap kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman bagi profesi wartawan di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya dengan nada keras.

Sementara itu, sejumlah rekan sesama jurnalis di Medan menyuarakan dukungan dan meminta kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap insan pers. Mereka menilai, kekerasan seperti ini tak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sumatera Utara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:09 WIB

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Berita Terbaru