Bupati Fery Sahputra Serahkan 1.410 SK PPPK Paruh Waktu,Tegaskan Etos Kerja Aparatur

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bupati Fery Sahputra Serahkan 1.410 SK PPPK Paruh Waktu,Tegaskan Etos Kerja Aparatur

Labuhanbatu Selatan / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel),Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan 1.410 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Rabu (24/12/2025).

Penyerahan SK berlangsung khidmat di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel,disaksikan oleh Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro,Sekretaris Daerah M.Reza Pahlevi Nasution,para Asisten dan Staf Ahli Bupati,pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),serta seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya,Bupati Fery Sahputra Simatupang mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif,melainkan bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan,saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah berhasil melalui seluruh tahapan seleksi dan hari ini resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.Mudah-mudahan momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua,”ujar Bupati.

Bupati Fery menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima,jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada hari tersebut mencapai 1.410 orang.ia menyebut pengangkatan ini sebagai momen bersejarah sekaligus bentuk apresiasi pemerintah atas ketekunan,kesabaran dan komitmen panjang para tenaga honorer dalam mendukung roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:  Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

Lebih lanjut,Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pelayanan publik,tugas pemerintahan,serta pembangunan daerah.Pengangkatan tersebut dilakukan melalui perjanjian kerja dengan masa kontrak selama satu tahun,yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk perpanjangan kontrak.

“Selama satu tahun ke depan,kinerja Bapak dan Ibu akan dievaluasi.Oleh karena itu,saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas,disiplin dan profesionalisme.Kinerja yang baik tentu akan membuka peluang keberlanjutan,sementara pelanggaran akan ada konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.

Meski demikian,Bupati Fery menyatakan optimisme bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern,adil dan sejahtera.

Menutup sambutannya,Bupati Fery kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK seraya mengajak untuk bersama-sama mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui pelayanan terbaik bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan.

“Selamat bekerja dan selamat mengabdi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan,kelancaran dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian kita,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru