BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran .

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran .

 

Medan, Sumatera Utara/ antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA), menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu. Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

 

Laporan polisi yang diajukan oleh Erawan Wijaya, mengutip Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan ,  tetapi tidak menyertakan detail penting, termasuk nomor surat resmi dan tanggal yang ditulis tangan. Hal ini, menurut kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law office Octo Simangunsong ,S.H and Associates dan Hendry Pakpahan, S.H., menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan laporan tersebut.

 

 

Henry Pakpahan,S.H mengatakan ” hak nasabah telah diatur dalam UU no 10 tahun 1998 tentang perubahan UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan, serta UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana hak hak nasabah mencakup hak atas informasi produk perbankan, hak atas kerahasiaan data , hak atas pelayanan yang baik serta hak untuk dapat perlindungan hukum .”

 

Henry melanjutkan” dimana dana uang nasabah diblokir sepihak oleh bank BCA tanpa dasar yang jelas dan tidak diperbolehkan nasabahnya sendiri untuk meminta rekening koran , kami meminta kepada Bank Indonesia ( BI ) dan OJK segera memangil bank BCA KCU Sumatera Utara untuk diperiksa diduga ada keterlibatannya untuk memiliki dan menguasai uang klien kami Dimas pradifta, ” pungkasnya .

Baca Juga:  Mantan Manajer Tuduh Ketua KSPPS Pradesa Mitra Mandiri Lakukan Penggelapan Dana, Minta APH Investigasi Total

 

Para pengacara telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menduga tindakan BCA tersebut ilegal.

 

Menambah kontroversi, tim hukum BCA, yang menjadi satu-satunya titik kontak untuk Dimas Pradifta ,  pihak manajemen bank tidak pernah melakukan atau menemui secara langsung tim kuasa hukum dari Dimas pradifta .

 

Kurangnya transparansi dan penolakan bank untuk memberikan Dimas Pradifta rekening koran yang menjadi hak mendasar setiap pemegang rekening semakin memicu tuduhan kesalahan kepada pihak manajemen bank BCA KCU Sumatera Utara .

 

Para pengacara menuntut tindakan segera untuk memperbaiki situasi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini menyoroti keprihatinan serius tentang proses hukum dan perlindungan hak-hak nasabah dalam sistem perbankan Indonesia. Pembaruan lebih lanjut akan diberikan seiring perkembangan situasi.

 

Tim kuasa hukum Dimas meminta kepada kepolisian Sumatera Utara khususnya Polda Sumut untuk mengatensi kasus ini secara serius, agar tidak terjadi lagi korban korban berikutnya karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi yang bersinggungan dengan perbankan , serta bisa mengembalikan kepercayaan publik dan nasabah kepada bank bank  yang ada di seluruh Indonesia .( HD)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah
Lagi – Lagi Si Jago Merah Menghantam Keras KM, Anaya Respon Cepat Kolonel Laut Marvill Marfel, 
Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu
Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum, JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis
Dansatrol Kodaeral VIII Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
“Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Buka Puasa Bersama, Langkah Dansatrol Wujudkan Kebersamaan dan Harmoni
Ketua PGK Sumut mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah saat ini.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:04 WIB

Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:29 WIB

Lagi – Lagi Si Jago Merah Menghantam Keras KM, Anaya Respon Cepat Kolonel Laut Marvill Marfel, 

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:57 WIB

Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:09 WIB

Dansatrol Kodaeral VIII Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:42 WIB

“Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Berita Terbaru