Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Medan,/ antara news.id

Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala, M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti dengan warga yang melakukan aksi menginap di PT Barapala, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Akibat kericuhan yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran aset, PT Barapala menderita kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sesalkan aksi demo dan terjadi bentrok yang berujung pada pembakaran alat berat, mess dan pos penjagaan. Buat kita ini musibah bagi kedua belah pihak. Kalau menyampaikan aspirasi kita bisa berdialog. Kerugian yang ditaksir akibat pembakaran dan pengrusakan aset mencapai Rp 5 miliar,”jelas Direktur PT Barapala pada wartawan, Kamis (20/11) di Medan.

Lebih jauh, perusahaan sebelumnya selalu terbuka dengan masyarakat. Kalau ada permintaan dari masyarakat dan pemerintah desa perusahaan selalu terbuka dan bisa disampaikan melalui pemerintahan di 6 desa yang menjalin kerjasama dengan PT Barapala.

“Kapan pun kita siap untuk berdialog menerima aspirasi, tapi harus dijembatani oleh Forkopimda. Kita ingin perusahaan ini bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin selama ini perusahaan belum bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat,”jelasnya.

M Syukri berharap, kedua belah pihak bisa mengutamakan musyawarah dan mufakat. Hal-hal yang belum bisa direalisasikan perusahaan tetap akan diupayakan. Apa yang jadi permintaan dan yang kurang dari perusahaan akan kami pertimbangkan sebelum disalurkan. “Sampai hari ini kepala desa di 6 desa masih konsisten membela PT Barapala,”jelasnya.

Baca Juga:  Lantik Pengurus PGRI Nias Utara, Ilyas Sitorus Minta Jaga Kekompakan Dan Kebersamaan Dan Terusla Jadi Pembelajar

Disinggung soal legalitas PT Barapala, M Syukri menegaskan, PT Barapala memiliki legalitas yang jelas. Diantaranya izin usaha perkebunan (IUP), Izin Lingkungan dan izin lokai. Dan izin-izin ini semuanya masih berlaku.
“Sedangkan izin HGU sampai saat ini masih berproses karena masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Sedangkan terkait tuntutan masyarakat soal Plasma saat ini kami realisasikan melalui kompensasi. Sebagai pengganti kami memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta perbulan untuk warga di 6 Desa. Pemberian kompensasi ini sudah kami realisasikan sejak tahun1996 sampai November 2025,”urainya.

Kompensasi ini, lanjut M Syukri, juga sudah diketahui oleh pihak Forkopimda. Pemberian kompensasi berjalan dengan lancar. Mekanisme tiap bulan kepala desa datang menjemput ke kantor kebun.

M Syukri menambahkan, pihak manajemen bermohon kepada pihak keamanan daerah yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Padang Lawas agar dapat segera memproses, mengusut tuntas aksi demo anarkis yang berujung pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah
Lagi – Lagi Si Jago Merah Menghantam Keras KM, Anaya Respon Cepat Kolonel Laut Marvill Marfel, 
Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu
Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum, JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis
Dansatrol Kodaeral VIII Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
“Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Buka Puasa Bersama, Langkah Dansatrol Wujudkan Kebersamaan dan Harmoni
Ketua PGK Sumut mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah saat ini.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:04 WIB

Ningsry Datau M.pd Gelar Acara Open House Ketupat yang Meriah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:29 WIB

Lagi – Lagi Si Jago Merah Menghantam Keras KM, Anaya Respon Cepat Kolonel Laut Marvill Marfel, 

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:57 WIB

Kasus Dana Desa Aras Kabu Memanas, Kejari Janji Ungkap Dugaan Rp185 Juta dalam 2 Minggu

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:09 WIB

Dansatrol Kodaeral VIII Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:42 WIB

“Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Berita Terbaru