Buktikan Kalau Ini Isu,
Pembuatan KTP Masyarakat Di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sebesar Rp.70.000,. Sampai Turun Rp.50.000,.Untuk Mengganti Uang Blangko
Sergai / antara news.id
Dari rekam jejak hingga pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)di Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) ternyata harus dikenakan uang pengganti blangko KTP,hal ini terjadi pada Hafiz Rasya Al Fattah Nasution penduduk dusun III Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Akhirnya KTP yang diurusnya itupun siap diketahui dan dikhabari oleh Akmal Kepala Dusun III sudah dan harus membayar sebesar Rp.70,000.,
Tak berselang lama pada Selasa (06/05/2025)pukul 11:00 Wib Ida ibu kandung dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang mendengar adanya pungutan uang pengganti blangko KTP tersebut
Disaat yang sama Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi)yang juga selaku Ketua (DPC.AWI) ,Yusrizal Fauzi selaku Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi) bergegas mendatangi Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai itu guna mempertanyakan akan hal pengambilan KTP atas nama Hafiz Rasya Al Fattah Nasution untuk apa uang yang dipesankan kepada Ibu Ida oleh Akmal Kepala Dusun III Naga Kesiangan?,Rani salah seorang tenaga honor dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sergai yang ditempatkan sebagai operator rekam jejak di Kantor Camat Tebing Tinggi jelas menyatakan uang itu untuk pengganti blangko,ucapnya
dihadapan Ida ibu kandung Hafiz Rasya Al Fattah Nasution dan Ruben Sembiring Ketua LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi bersama Yusrizal Fauzi Ketua PWMOI Kota Tebing Tinggi pada Selasa (06/05/2025) di ruang rekam jejak kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengambilan KTP oleh Ida selaku ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution ini dari Rani oknum tenaga honor dibagian rekam jejak yang bertugas di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai inipun dikarenakan dengan seenaknya Rani tenaga honor ini menyatakan uang yang dikutip disetiap pengurusan KTP dari masyarakat sebesar Rp.70.000., sampai turun Rp.50.000., itu untuk pengganti blangko,ujar Rani.
Mendengar hal itu lantas Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi ) dan Yusrizal Fauzi (Ketua DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi)yang datang dan langsung menyaksikan transaksi tersebut diruangan rekam jejak untuk KTP di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai inipun sangat terkejut,lantas keduanya menanyakan apa benar pembuatan KTP tersebut harus bayar ,langsung Rani dan rekan kerjanya,menjawab iya untuk pengganti blangkonya,dan kalian siapa, tantangnya pada kedua Wartawan tersebut.
Ida selaku ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang sudah memberikan uang pembuatan KTP sebesar Rp.50.000,. kepada Rani sampat bernego dari Rp.70.000., hingga jadinya Rp.50.000,.sangat kecewa akan kelakuan Rani oknum tenaga kontrak rekam jejak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil)yang ditugaskan di ruang rekam jejak pembuatan KTP di KecamatanTebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga sudah sering melakukan pungutan ini melalui penyampaian pada kepala dusun.
Begitu juga usai terbitnya berita ini,ada beberapa Media Online yang menyebutkan berita ini isu dan mendatangi kediaman Hafiz Rasya Al Fattah Nasution dengan alasan konfirmasi tetapi yang bersangkutan tak pernah mengatakan itu uang terimakasih,ucap Ida ibu kandung Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang diduga kuat kedatangan itu diarahkan oleh Kadus III Naga Kesiangan guna membersihkan penyampaian khabar biaya pembuatan KTP dari oknum yang merasa berkompenten di ruang rekam jejak pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.
Terkait disebut bahwa pungutan uang pengganti blangko KTP ini isu ,Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi) dan Yusrizal Fauzi (Ketua DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi ) ini bukan isu dan silahkan konfirmasi pada Kamis langsung jangan hanya sebelah pihak karena saat itu juga bukan ada penjebakan namun sifatnya temuan,apalagi timbul bahasa dari yang mengaku orang tua dari Rani tercetus “Kalau mau gratis urus sendiri’,yang ucapan ini banyak disaksikan oleh penegak hukum saat itu.pungkas Ruben Sembiring dan Yusrizal Fauzi . (Tim)