Petani Deli Serdang Menjerit: Dugaan Pemerasan oleh Distributor CV Yoland Belasan Tahun Terungkap
Deli Serdang / Antara news.id
Ratusan petani di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Rabu 19 Februari 2025
Selama belasan tahun CV.Yoland diduga juga tidak melayani kios UD Paranginan dan Ud Hariara menebus pupuk sebagai penyalur pengecer pupuk kepada petani.
Tak hanya itu, mereka juga menduga adanya pemerasan yang dilakukan oleh distributor CV Yoland ke beberapa kelompok tani dengan sesuka hati oleh CV. Yoland juga di obok obok dengan tidak melayani kios UD Paranginan dan Ud Hariara menebus pupuk sebagai penyalur pengecer pupuk kepada petani
Kasus ini mencuat setelah Eduard Gibson Siburian, seorang wiraswasta berusia 66 tahun asal Dusun I, Desa Sidoarjo 2 Ramunia, Kecamatan Beringin, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam sebuah Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Hutang Tagihan/Koreksi Audit BPK tahun 2023 sebesar Rp157.311.180.
Yang mana surat itu tidak pernah dilihat dan ditanda tangani,dan beliau telah melaporkan ke Polresta DS
Ia menuding bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh Marondolan Sianturi, Direktur CV Yoland.
Eduard mengungkapkan bahwa pihak distributor CV Yoland secara terus-menerus melakukan pemungutan liar terhadap kios pengecer tanpa adanya bukti tanda terima atau kwitansi Yoland menarik paksa stempel masing kios yang patut diduga disalah gunakan oleh Cv Yoland selama ini.
“Surat tersebut diberikan kepada saya dalam keadaan sudah ditandatangani oleh seseorang bernama Vani Santuri, yang diduga sebagai admin CV Yoland,” ungkap Edward Gibson Siburian. Juga masih banyak kios lain mengeluhkan hal yang sama termasuk SP3(Assosiasi pengecer pupuk dan pestisida) kec.Pantai labu oleh ketua Hulman manurung dan sekretaris Fidel Lumban batu dimana cv
Menanggapi tuduhan ini, Marondolan Sianturi membantah telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Ia mengklaim bahwa tagihan yang dijatuhkan kepada Gibson Siburian merupakan hasil audit BPK tahun 2023 yang memang harus dibayar.
“Saya menagih ke kios karena itu adalah hasil audit BPK sebesar Rp157.311.180 yang harus dicicil,” ujar Marondolan.
Ia juga tidak membenarkan harga pupuk yang dijual ke petani memang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Enggak benar kalau saya buat tanda tangan palsu. Saya siap memenuhi panggilan polisi besok,” tambahnya.
Sementara itu, Reza, selaku perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada distributor terkait koreksi dari BPK.
“Nominal dan tonase yang dikoreksi sudah sesuai dengan pasal 13 – lampiran 5 Syarat dan Ketentuan Umum Surat Perjanjian,” jelasnya tanpa menunjukkan hasil audit BPK tahun 2023 yang membebani kios dan petani.
Kasus ini mencuat di tengah janji Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menindak tegas pengusaha nakal yang merugikan petani. Dalam pidatonya saat HUT Partai Gerindra, Prabowo menegaskan.
“Pengusaha bandel cekik petani, lebih baik saya yang cekik kau!” Jelas Presiden Prabowo.
Namun, realitas di lapangan tampaknya berbeda. Dugaan pemalsuan surat, pungutan liar oleh distributor, dan kesulitan petani mendapatkan pupuk masih menjadi persoalan serius. Petani berharap pihak berwenang segera turun tangan agar mereka tidak semakin tercekik oleh praktik bisnis yang merugikan.