Ketua Umum BP FORMI ; Merebaknya Kasus Penistaan Agama Islam, Telah Memantik Kemarahan Ummat.
Medan / Antara news id
Penistaan Agama Islam kembali terjadi dan terulang, sudah sekian banyak kasus serupa ini telah terjadi, seolah tidak ada lagi norma norma keberagaman dan rasa toleransi dalam hidup berdampingan, hanya di sebabkan oleh oknum segelintir orang manusia laknat, yang berpikir hanya untuk kepentingan pribadi atau di duga sengaja di buat, dengan maksud ingin menyulut dan mengusik kondusifitas keamanan saat ini..??
Demikian hal tersebut disampaikan, Azhari Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia ( BP FORMI ) kepada media ini ,Jum’at (25/10)
Di sampaikannya, peristiwa penistaan Agama Islam ini, pada akhir ini kerap terjadi dan kayaknya sudah di anggap hal biasa dan sepele oleh si pelaku Penista Agama, apa dia kira tindakannya itu, dapat merusak tatanan kehidupan ber agama yang sudah di jaga baik selama ini ” ujar nya penuh tanya.
Sangat sakit terasa hati kami ini, ummat Islam, Nabi Muhammad sosok junjungan dan sebagai panutan, suri tauladan kita, dalam hidup dan kehidupan ummat Islam, di cemooh, dan di caci, jadi APH harus dapat bertindak cepat dan tegas, memproses kasus ini, jangan hanya dengan permintaan maaf nya saja, maka selesai masalah atas segala tindakan dan perbuatan, yang telah menyakiti hati ummat Islam di manapun, ” ujarnya tegas.
” Aparat penegak hukum, Harus benar benar peka, tanggap, dan dapat memproses hukum para penista penista agama ini, jangan bermain main dengan kasus penistaan agama ini ”
Di tegasnya kan nya pula, kasus penistaan agama ini, sudah cukup sangat meresahkan kita, khusus nya kita yang tergabung di dalam Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara,
Seperti terjadi lewat platform media sosial yang ada, terbaru dan viral Rudy Simamora dengan akun TikTok nya bernama Anak Batak Part2, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Penista Agama Islam oleh Polrestabes Medan.
jadi kita minta, Aparat Penegak Hukum ( APH ) hadir dan tegas lah memproses kasus ini, jangan undang kami untuk berbuat lebih terhadap para penista Agama, oleh sebab APH, lemah dalam proses penanganan kasus Penistaan Agama Islam ini, agar tidak muncul lagi para penista penista agama lainnya.
Kita khawatirkan jika kasus seperti ini hanya selesai dengan cara meminta maaf saja, maka akan muncul dan berbuat hal yang sama lagi, para penista lainnya, tidak ada efek jera bagi para penista
, dan itu dapat menjadi preseden buruk nantinya bagi para penegak hukum serta di mata ummat Islam. (Red. O1)