Sebuah Ruko Diduga Adanya Judi Tembak Ikan,Polsek Saribudolok Gercep Lakukan Patroli dan Pengecekan*

Sebuah Ruko Diduga Adanya Judi Tembak Ikan,Polsek Saribudolok Gercep Lakukan Patroli dan Pengecekan*

Spread the love

*Sebuah Ruko Diduga Adanya Judi Tembak Ikan,Polsek Saribudolok Gercep Lakukan Patroli dan Pengecekan*

SIMALUNGUN -/ Antara news id

Pada hari Sabtu 12 Oktober 2024.Dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok polres Simalungun,polda Sumatera utara AKP Nelson Manurung SH, melaksanakan Patroli dan Pengecekan diduga adanya aktivitas Perjudian Tembak Ikan(Gelper),di Jalan Saran Padang,kelurahan Saribudolok kecamatan Silimakuta,kabupaten Simalungun.

Patroli dan Pengecekan Lokasi diduga adanya mesin Tembak Ikan di sebuah ruko dan telah expose oleh salah satu media Online,Polsek Saribudolok di bawah naungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengambil langkah cepat dan proaktif. Kapolsek AKP Nelson Manurung SH, dan personil langsung bergerak cepat cek TKP.Adapun personil yang dilibatkan dalam Kegiatan ini diantaranya:
AIPTU Z.A Lubis,AIPTU Budiman Sihombing,AIPDA Leo Johansen,dan BRIGADIR Zulfan Nur, untuk melakukan patroli dan razia di berbagai tempat yang di sepanjang jalan Saran Padang dan dianggap rawan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Saribudolok.

Tindakan ini diambil setelah masyarakat menginformasikan melalui salah satu Media online kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Simalungun, untuk segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tembak ikan(gelper) yang dilaporkan marak di wilayah mereka. Menanggapi aduan ini, kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung SH, segera bertindak untuk memastikan bahwa wilayah hukum mereka tetap aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral serta tatanan sosial masyarakat.

Kapolsek Saribudolok AKP N.Manurung menyampaikan, “Kami tidak akan membiarkan aktivitas perjudian atau tindakan kriminal lainnya berkembang di wilayah kami. Oleh karena itu, Polsek Saribudolok segera melakukan patroli dan pengawasan intensif di daerah-daerah yang diduga menjadi lokasi perjudian, sesuai dengan laporan masyarakat.”ujarnya

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pelaksanaan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi salah satu Ruko yang berlokasi di Jalan Saran Padang,kelurahan Saribudolok,kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Patroli ini dimulai pukul 22030 WIB hingga selesai, dengan tujuan untuk mencari dan menindak tegas pemilik dan pemain yang melakukan aktivitas perjudian yang dilaporkan melalui media online.

Akan tetapi dari hasil pengecekan yang di lakukan kapolsek dan personil polsek Saribudolok tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian jenis mesin tembak ikan,seperti yang disebutkan oleh masyarakat,dan di ruko tersebut sama sekali tidak ada ditemukan Meja Tembak Ikan atau Gelper.

“Dari pengecekan kami di sebuah ruko yang diduga sebagai penyedia tempat perjudian jenis mesin Tembak Ikan itu,tidak ada aktivitas dan orang yang berjudi.Yang kami temukan hanya ruangan kosong dan tidak ada sarana/meja Tembak Ikan.”jelas AKP Nelson.

Sebagai pengayom di masyarakat di kesempatan ini pula AKP Nelson Manurung SH memanfaatkan waktu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait perjudian dan tidak bertindak sebagai bandar judi,menawarkan dan memberikan kesempatan bermain judi yakni tidak menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian.

Dalam kesempatan itu, kapolsek dan personil polsek Saribudolok menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga yang. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan.

Kapolsek mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap informasi politik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada. Warga diminta untuk tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

Beliau mengingatkan bahwa perjudian, dalam bentuk apapun, termasuk judi tembak ikan ini tidak hanya berdampak negatif terhadap moral tetapi juga dapat merusak perekonomian rumah tangga. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat menghindari praktik ini dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka.

Masyarakat diminta untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari praktik bullying atau persekusi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

AKP Nelson Manurung SH, mengajak warga untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam keluarga dan lingkungan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Warga dihimbau untuk mematuhi peraturan dan mendukung program pemerintah demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Salah seorang warga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Polsek Saribudolok yang bergitu cepat merespon informasi terkait perjudian ini,sehingga terbukti polsek Saribudolok memang benar – benar mewujudkan dan menjaga keamanan wilayah hukumnya.
Masyarakat menolak keras segala bentuk perjudian dan siap mendukung pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah mereka. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dan akan mendukung penuh upaya Polsek Saribudolok.

Kapolsek AKP Nelson Manurung SH,menegaskan bahwa kegiatan patroli sekaligus pengecekan terhadap informasi masyarakat ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polsek Saribudolok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa lingkungan kita terbebas dari aktivitas perjudian dan tindakan kriminal lainnya. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, Polsek Saribudolok polres Simalungun berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk memberantas berbagai tindakan melanggar hukum, seperti perjudian dan narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum polsek Saribudolok menjadi daerah yang bebas dari perjudian dan tindakan kriminal lainnya.( Red)

*Konfirmasi Pers*
Kapolsek Saribudolok
+62 852-6064-0711

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *